Hakim Perintahkan Tangkap Jurist Tan: Kejagung Buru Buronan Chromebook

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera hadirkan Jurist Tan, eks Stafsus Nadiem Makarim, dalam sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook untuk siswa. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna merespons: “Kami sedang berusaha,” dengan berkas red notice Interpol sudah dikirim ke Lyon.

Jurist Tan jadi buronan setelah mangkir berulang dari panggilan sejak Juni 2025, kini tersangka kunci dugaan rasuah proyek laptop Kemendikbudristek senilai miliaran. Analisis mendalam di https://jawa11.one/ bongkar pola: dari minta pemeriksaan online hingga lari ke luar negeri, taktik klasik koruptor elite hindari jerat hukum. Kritik keras: kenapa lembaga penegak lambat? Ini bukti celah sistem biarkan anak buah menteri bekas lari bebas, sementara rakyat tuntut keadilan cepat.

Latar Belakang Kasus Chromebook

Proyek bermasalah ini libatkan:

  • Pengadaan massal: Laptop untuk 4 juta siswa, mark-up harga hingga 30%.
  • Kerugian negara: Estimasi Rp500 miliar akibat fiktif dan suap pejabat.
  • Peran Jurist Tan: Atur teknis tender, koordinasi vendor, dan lobi internal—bukti chat dan transfer jadi senjata jaksa.

Hakim Purwanto tanya langsung: “Ada info terbaru?” Jaksa Roy Riady konfirmasi red notice jalan, tapi publik curiga: usaha atau alasan?

Tantangan Penangkapan Buronan

Proses buru Jurist penuh rintangan:

  • Mangkir kronis: Absen 3-4 kali panggilan, minta daring—ditolak.
  • Interpol rumit: Berkas NCB Polri ke Lyon butuh waktu 2-4 minggu approval.
  • Status tersangka: Naik Juli 2025, tapi lokasi Tan samar—diduga Asia Tenggara.

Kritik tajam: Kejagung bilang “bukti kuat”, tapi buronan lepas setahun? Ini erosi kepercayaan publik pada penegak hukum, apalagi kasus elite selalu alot.

Prospek Sidang dan Hukuman

Jika ditangkap:

  • Pasal rasuah: Pidana 20 tahun + uang pengganti.
  • Dampak sistemik: Bongkar jaringan korupsi pendidikan nasional.
  • Pesan hakim: “Kalau tak bersalah, hadirlah”—tantangan terbuka buat Tan.

Anang yakin bukti dominan, tapi eksekusi penangkapan jadi ujian kredibilitas Kejagung.

Kembali ke Beranda.